Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Falak

Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Falak ada dua macam yaitu a) ilmu falak ilmy dan b) ilmu falak amaly. Seperti teori tentang asal usul benda-benda langi

Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Falak

Judul buku: Ilmu Falak Praktik
Penulis dan Penerbit:
Sub Direktorat Pembinaan Syariah Dan Hisab Rukyat
Dibrektorat Urusan Agama Islam & Pembinaan Syariah
Direktokrat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Kementerian Agama Republik Indonesia 

Daftar isi


B. Ruang Lingkup Pembahasan ilmu Falak

Ilmu falak pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :

1. Theoretical astronomy atau ilmu falak ilmy, yaitu ilmu yang membahas teori
dan konsep benda-benda langit[4] yang meliputi:

a Cosmogoni yaitu teori tentang asal usul benda-benda langit dan alam
semesta.

b. Cosmologi yaitu cabang astrologi yang menyelidiki asal-usul struktur dan
hubungan ruang waktu dari alam semesta.

c. Cosmografi yaitu pengetahuan tentang seluruh susunan alam, penggambaran
umum tentang jagad raya termasuk Bumi.

d. Astrometrik yaitu cabang “astronomi yang kegiatannya melakukan
pengukuran terhadap benda-benda langit dengan tujuan mengetahui ukuran
dan jarak antara satu benda langit dengan benda langit lainnya.

e. Astromekanik yaitu cabang astronomi yang mempelajari gerak dan gaya tarik
benda-benda langit dengan cara dan hukum mekanik,

£ Astrofisika yaitu bagian astronomi tentang benda-benda angkasa dari sudut
ilmu alam dan ilmu kimva.

2. Practical astronomy/observational astrononiy atau ilmu falak amaly yaitu ilmu
yang melakukan perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda-benda langit antara satu dengan yang lain. Inilah yang kemudian dikenal dengan ilmu falak atau ilmu hisab.

Pokok bahasan dalam ilmu falak meliputi penentuan waktu dan posisi
benda langit (Matahari dan Bulan) yang diasumsikan memiliki keterkaitan
dengan pelaksanaan ibadah umat Islam (hablun mina Allah). Sehingga pada
dasarnya pokok bahasan ilmu falak berkisar pada:

1. Penentuan arah kiblat (azimuth) dan bayangan arah kiblat (rasidul kiblat)
2. Penentuan awal waktu shalat
3. Penentuan awal bulan (khususnya bulan Oamariyah atau Hijriyah)
4. Penentuan gerhana baik gerhana Matahari maupun gerhana Bulan.[4]

Ilmu falak yang membahas penentuan arah kiblat secara garis besarnya
adalah menghitung berapa besar sudut yang diapit oleh garis meridian yang
melewati suatu tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan lingkaran besar
yang melewati tempat yang bersangkutan dan Ka'bah, serta menghitung jam
berapa matahari itu memotong jalur menuju Ka'bah.

Sedangkan dalam penentuan waktu shalat pada dasarnya menghitung
waktu ketika Matahari berada di titik kulminasi atas dan waktu ketika
Matahari berkedudukan pada prediksi pancer pada awal waktu-waktu shalat,
Penentuan awal bulan Gamariyah pada dasarnya adalah menghitung kapan
terjadinya ijtima” (konjungsi), yakni di mana posisi Matahari dan Bulan berada
pada satu bujur astronomi serta menghitung posisi Bulan tanggal satu (hilal)[3]
ketika Matahari terbenam pada hari terjadinya konjungsi tersebut.

Dalam pokok bahasan penentuan gerhana, secara garis besar adalah
menghitung waktu terjadinya kontak antara Matahari dan Bulan, yakni kapan
Bulan mulai menutupi Matahari dan lepas darinya pada saat terjadi gerhana
Matahari, dan kapan Bulan mulai masuk pada bayangan umbra Bumi serta
keluar dari bayangan tersebut pada saat terjadi gerhana bulan.[6]

Dengan melihat pokok bahasan dalam ilmu falak tersebut, kiranya tidak
berlebihan jika dikatakan bahwa keberadaan ilmu falak menjadi sangat urgen
bagi umat Islam, karena terkait erat dengan sah atau tidak sahnya ibadah umat
Islam.

End notes 

[4] Objek pembahasan dalam ilmu ini (ilmu bumi dan antariksa) selain ilmu astrotomi,
terdapat ilmu Astrolog (ilaa mau), inova cosmogony, ilmu astrometry dan ilmu astrofisik, Ikid.,
hlm. 1-2  

[5] Baca Ahmad Izuddin, Figh Hisab Rukyah di Indonesia, Yogyakarta: Logung Pustaka,
Cet. Ke-1, 2006, hlm. 32-44,

[6] Bulan mempunyai beberapa Istilah, bulan tanggal satu dinamakan Hilal, bulan tanggal
14-15 dinamakan Badar, sedangkan bulan tanggal 20-29 dinamakan (Jom.

LihatTutupKomentar