Nasab, Kelahiran dan Masa Muda Nabi Muhammad
Nama kitab: Terjemah Nuruzh Zhalam Syarah Aqidatul Awam, Nurudz Dholam, Nur al-Zholam
Nama kitab asal: Nur adz-Dzolam Syarah Aqidatul Awam
Nama lain kitab kuning: Hasyiyah al-Dasuqi
Ejaan lain: Noor -ul-Zalaam, Nuuruzh Zhalaam, Nur adz-Dzolam, Nuruzh Zholam, Nuruzh Zhalam, Nurud Dhalam
Pengarang: Syeikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi
Nama yang dikenal di Arab: محمد بن عمر بن عربي بن علي نووي الجاوي أبو عبد المعطي
Kelahiran: 1813 M, Kecamatan Tanara, Banten
Meninggal: 1897 M, Mekkah, Arab Saudi
Penerjemah:
Bidang studi:Tauhid, Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) Asy'ariyah, ilmu kalam, ushuluddin.
Daftar Isi
- Nadzom Ke-31 dan Ke-32: Nasab Rasulullah
 - Nadzom Ke-33: Kelahiran Rasulullah
 - Nadzom Ke-33: Rasulullah Diangkat Sebagai Rasul
 - Kembali ke Terjemah Nurud Dholam
 
   23.    NADZOM KETIGA PULUH  SATU DAN KETIGA
      PULUH DUA
 
  أَبـُوْهُ عَبْدُ اللهِ عَبْدُ الْمُطَّلِـبْ * وَهَاشِـمٌ عَبْدُ مَنَافٍ
  يَنْتَسِـبْ
   [31] Ayah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah Abdullah bin
  Abdul Mutholib ** bin Hasyim bin Abdu Manaf.
  وَأُمُّـهُ آمِـنَةُ الـزُّهْــرِيـَّهْ * أَرْضَـعَتْهُ حَلِيْمَـةُ
  السَّـعْدِيـَّهْ
  [32]  Ibu  Rasulullah  adalah  Aminah
  az-Zuhriah.    **   
  Rasulullah    telah disusui oleh Halimah as-Sa’diah.
a.    Nasab Rasulullah
 
Maksud nadzom di atas adalah diwajibkan bagi setiap
  mukallaf mengetahui    nasab    Rasulullah
  shollallahu ‘alaihi wa sallama dari garis keturunan ayahnya sampai Adnan saja,
  dan dari garis keturunan ibunya sampai Kilab saja karena setelah Kilab tidak
  ada pertemuan garis keturunan antara ayah dan ibunya, seperti yang dikatakan
  oleh Bajuri. Sebagian ulama telah menadzomkan nasab Rasulullah shollallahu
  ‘alaihi wa sallama dari garis keturunan ayahnya dan ibunya dalam 10 bait
  berbahar rojaz, yaitu;
 
Kakek Rasulullah yang terpilih ada 20
  ** yang wajib kita hafalkan pasti.
 
Secara urut adalah Abdul
  Mutholib, ** Hasyim, Abdu Manaf, Kusoi, Kilab, Murroh, ** Kaab, Luai, Gholib,
  Fihr, kemudian Malik, Nadhor, ** Kinanah, Huzaimah,
 
Mudrikah,
  Ilyas, Mudhor, ** Nazar, Ma’ad, seperti yang diberitakan.
 
َ
Nisbatkanlah
  mereka semua kepada
Adnan! Hai orang yang fasih! ** agar nasabnya menjadi
  lengkap ...
 
... yang dari garis keturunan ayahnya.
  Begitu juga nasab Rasulullah ** yang dari garis
 
ْketurunan
  ibunya wajib untuk diketahui.
 
Ibu Rasulullah Sang
  Pemilik Kemuliaan ** adalah Aminah binti Wahab ...
 
... bin
  Abdu Manaf yang memiliki derajat luhur, ** ... bin Zuhroh bin Kilab.
 
Dengan
  demikian ibu Rasulullah dan ayahnya bertemu ** dalam garis keturunan kakeknya
  yang bernama Kilab. Hai orang yang membaca ini!
Dengarkanlah!
 
Nama
  Abdul Mutholib adalah Amir. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Syaibatul
  Hamdi.
Nama Hasyim adalah Umar dan ‘Ala karena uluwwi atau keluhuran
  derajatnya. Ia dijuluki dengan Hasyim karena ia melakukan hasym atau meremuk
  roti untuk diberikan kepada orang-orang karena kelaparan yang menimpa
  mereka.
Nama Abdu Manaf adalah Mughiroh dan Manaf. Pada asalnya, kata
  ‘ﻣﻨﺎف’ adalah dengan menggunakan taa, yaitu nama berhala yang paling besar.
  Ibunya menjadikannya sebagai pelayan untuk berhala itu (BUKAN untuk beribadah
  padanya).
Nama Qusoi adalah Zaid. Ada yang mengatakan bahwa namanya
  adalah Yazid, atau Mujammik, yaitu nama manqul atau yang dipindah dari lafadz
  ‘ﱠﻤﻊ َﺟ ’ yang ditasydid. Diberi nama Mujammik yang berarti orang yang
  mengumpulkan, adalah karena ia mengumpulkan orang-orang pada hari Arubah atau
  Jumat. Kemudian ia memberitahu dan menyuruh mereka untuk mengagungkan tanah
  Haram, dan memberitahu mereka kalau akan ada seorang nabi yang akan diutus.
  Melalui Qusoi inilah, Allah mengumpulkan seluruh kaum dari Bani Fihr di Mekah
  setelah mereka terpisah- pisah di berbagai wilayah.
Nama Kilab adalah
  Hakim. Ada yang mengatakan namanya adalah Muhaddzab. Ada yang mengatakan bahwa
  namanya adalah Mughiroh. Ia dijuluki dengan julukan kilab karena ia senang
  sekali berburu. Sebagian besar binatang buruannya adalah kilab atau anjing.
 
Luai
  atau ‘ﻟﺆى’ lebih sering dengan menggunakan hamzah daripada tidak. Kata ‘ﻟﺆى’
  adalah bentuk tasghir dari kata ‘ﻷى’ yang berarti lamban, seperti lafadz
  ‘ﻓﻠﺲ’.
Nama Fihr atau ‘’ adalah dengan kasroh, kemudian sukun. Pada
  asalnya, kata Fihr adalah digunakan untuk nama batu yang panjang. Ia diberi
  nama Fihr 
karena ia adalah orang yang tinggi. Ia juga  diberi 
  nama  Quraisy  karena  ia yaqrisyu atau memenuhi kebutuhan
  orang yang membutuhkan dengan hartanya. Ia juga diberi nama Malik karena ia
  adalah pemimpin Arab. Ia diberi nama kun-yah8 Abu al-Kharts.
Nadhor
  memiliki nama Qois.  Ia dijuluki dengan julukan Nadhor karena nadhoroh
  atau keelokan dan ketampanannya.
Mudrikah memiliki nama Umar. Dalam
  dirinya terlihat cahaya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama.
Ilyas
  atau ‘إﻟﯿﺎس’ adalah dengan hamzah qotok yang dikasroh, atau difathah. Ada yang
  mengatakan kata ‘إﻟﯿﺎس’ adalah dengan hamzah washol. Pendapat ini dinisbatkan
  kepada ulama jumhur. Ilyas memiliki nama Husain. Ia diberi nama dengan nama
  ‘Ilyas’ karena ia dilahirkan setelah kondisi ayahnya sudah tua.
Nama
  Mudhor atau ‘ﻣﻀﺮ’ adalah dengan dhommah, kemudian fathah. Nama kun-yahnya
  adalah Abu Ilyas. Ia dipanggil dengan nama Mudhor karena ia suka sekali minum
  susu yang maadhir atau kecut.
Nazar memiliki nama  Khuldan. Ia
  dipanggil dengan nama nazar karena 
8 Nama Kun-Yah adalah nama yang
  diawali dengan lafadz ‘أب’, ‘أم’, ‘اﺑن’, dan lainnya, seperti;
أﺑو ﺑﻛر,
  أم ﻛﻠﺛوم, اﺑن اﻟزھرى
 
ketika ayahnya melihat nur atau cahaya
  Rasulullah  yang  ada  di  bagian  antara kedua
  matanya maka ayahnya sangat senang. Kemudian ia menyembelih binatang dan
  memberikannya kepada orang-orang.    Kemudian   
  ia menyuguhkannya sambil berkata, ‘ ھﺬا اﻟﻤﻮﻟﻮد ﻟﺤﻖ ﻗﻠﯿﻞ أى ﻧﺰر’ atau Ini ada
  sedikit makanan untuk memenuhi hajat hak anak.
 
Ma’ad memiliki
  nama kun-yah Abu Qodhoah. Ia diberi nama ma’ad karena ia muiddan atau selalu
  bersiap sedia menghadapi peperangan.
Adnan,  berasal 
  dari  kata  ‘ﻋﺪن’ yang berarti bertempat. Ia diberi nama
adnan
  karena mengharap agar ia dapat  bertempat tinggal dan selamat dari
  pandangan jin dan manusia yang pada umumnya orang-orang mati karena pandangan
  mereka. Adnan adalah orang yang hidup pada zaman Nabi Musa ‘alaihi
  as-salam.
b.    Kewafatan Abdullah
 
[TANBIH]
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki
  ‘ﷲ    ﻋﺒﺪ    أﺑﻮه’   
  berarti    bahwa    ayah Rasulullah shollallahu
  ‘alaihi wa sallama adalah Abdullah. Abdulla wafat di Madinah ketika
  kepulangannya dari Gaza. Saat itu ia tengah melakukan perjalanan untuk
  berdagang. Ia wafat di usia 18 tahun. Ada yang mengatakan, 20 tahun, atau 25
  tahun, atau 28 tahun, atau 30 tahun. Ketika Abdullah wafat,
  Aminah    tengah    mengandung Rasulullah
  yang  sedang berusia 2 bulan. Ada yang mengatakan, 7 bulan, atau 9 bulan,
  atau 28 bulan. Pendapat yang unggul atau rojih adalah yang pertama, yaitu
  Rasulullah ditinggal wafat Abdullah ketika ia sedang berada di kandungan
  Aminah selama 2 bulan.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika Abdullah
  telah wafat maka para malaikat berseru kepada Allah, “Ya Tuhan kami! Pemimpin
  kami [Rasulullah] menjadi yatim.” Kemudian Allah menjawab, “Aku adalah Penjaga
  dan Penolong Muhammad.”
Ja’far Shodiq ditanya tentang hikmah mengapa
  Rasulullah terlahir sebagai anak yatim. Ia menjawab, “Rasulullah terlahir
  sebagai anak yatim adalah agar Rasulullah tidak mengemban beban hak yang wajib
  beliau penuhi kepada makhluk [hak orang tua].” Ibnu Imad berkata, “Rasulullah
  terlahir sebagai anak yatim adalah agar ketika beliau telah mencapai 
  derajat  yang  mulia,  beliau tahu  dan  ingat 
  pada  keadaan  masa kecilnya,  dan  tahu  kalau 
  Dzat  yang membuatnya  mulia  adalah  Allah,  dan
  tahu    kalau    kekuatannya   
  bukanlah berasal   dari   leluhurnya  
  dan   harta, tetapi kekuatannya adalah berasal dari
   
Allah, dan juga agar orang-orang fakir dan anak-anak yatim
  disayangi. Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda:
  Sayangilah    anak-anak    yatim! Muliakanlah
  para pengembara karena sesungguhnya aku ketika masih kecil adalah anak yatim
  dan ketika sudah tua adalah pengembara. Sesungguhnya Allah melihat pengembara
  setiap hari sebanyak 1000 kali.”
Ketahuilah!   
  Sesungguhnya perempuan yang menyusui Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa
  sallama  untuk yang pertama kali adalah ibunya, Aminah, selama 3 hari,
  atau 7 hari, atau, 9 hari, kemudian Tsuwaibah selama beberapa hari saja
  sebelum Halimah datang. Setelah itu, Halimah binti  Abu 
  Dzuaib  Abdullah  bin  Harts yang menyusuinya. Ada yang
  mengatakan bahwa nama Halimah adalah Halimah binti Dzuaib Harts bin
  Abdullah.
  
Disebutkan bahwa ketika Rasulullah
  shollallahu ‘alaihi wa sallama      
  telah      
  dilahirkan       maka
  diserukan,
  “Siapa orang yang akan mengasuh intan yatim yang tidak ternilai harganya ini?”
  Kemudian burung-burung menjawab, “Kami akan mengasuhnya dan melayaninya dengan
  pelayanan yang super.” Binatang- binatang liar ikut menjawab, “Kami lebih
  berhak dan lebih utama untuk mengasuhnya. Kami akan memuliakan dan
  mengagungkannya.” Kemudian Seruan Qudroh berkata, “Hai seluruh makhluk!
  Sesungguhnya Allah telah menetapkan sesuai dengan ketetapan- Nya bahwa
  Nabi-Nya yang mulia akan disusui oleh Halimah binti Dzuaib.”
Disebutkan
  bahwa Abdul Mutholib mendengar hatif atau suara tanpa rupa ketika Halimah
  datang. Hatif itu mengucapkan syair dari bahar kamil:
 
Sesungguhnya
  anak Aminah yang berjuluk al-Amin, yaitu Muhammad, 
** adalah
  sebaik-baiknya makhluk dan terpilih-pilihnya pilihan.
 
Tidak
  ada orang yang menyusui selain Halimah. ** Ia adalah perempuan yang terpercaya
  dibandingkan yang lain.
 
Ia juga perempuan yang terjaga dari
  segala aib yang buruk. ** Dan ia juga orang yang bersih pakaian dan
  selendang.
 
Jangan kamu serahkan Muhammad kepada selain
  Halimah karena sesungguhnya [menyerahkan Muhammad kepada Halimah] ** adalah
  ketetapan dan hukum yang telah datang dari Allah Yang Maha Perkasa.
 
[CABANG]
Syeh
  Bajuri berkata, “Yang benar atau haq adalah bahwa kedua orang tua Rasulullah
  shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah orang yang selamat berdasarkan dalil
  bahwa Allah telah menghidupkan kembali mereka agar mereka beriman kepada
  Rasulullah. Setelah itu, Allah mematikan mereka kembali. Demikian ini adalah
  karena ada hadis yang menjelaskannya, yaitu hadis  yang 
  diriwayatkan  dari  Urwah, dari   
  Aisyah,    bahwa    Rasulullah shollallahu
  ‘alaihi wa sallama meminta Allah agar Dia menghidupkan kembali kedua orang tua
  beliau agar mereka mengimaninya. Kemudian Dia mematikan mereka lagi.” Syeh
  Suhaili berkata, “Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu untuk
  memberikan keistimewaan kepada Rasulullah dengan keistimewaan yang Dia
  kehendaki dengan anugerah-Nya, dan untuk memberikan kenikmatan kepada beliau
  dengan kenikmatan yang Dia kehendaki dengan Pemberian-Nya.” Sebagian ulama
  telah mensyairkan dengan bahar wafir:
Allah telah menganugerahi
  Rasulullah dengan memberikan anugerah [kepadanya] ** melebihi nugerah [yang
  diberikan kepada lainya.] Allah adalah Yang Maha Pengasih kepada
  Rasulullah.
 
Allah telah menghidupkan kembali ibu Rasulullah,
  begitu juga ayahnya,
** agar mereka mengimaninya. Ini adalah sebagai
  bentuk anugerah yang besar.
 
 
Oleh karena itu!
  Percayalah! Karena Allah Yang Qodim adalah Dzat Yang Maha Kuasa. ** Meskipun
  hadis yang menjelaskan kalau mereka dihidupkan kembali itu adalah hadis yang
  dhoif.
Barangkali    hadis   
  ini    adalah shohih  menurut  ahli 
  hakikat  dengan cara mukasyafah, seperti yang diisyaratkan oleh sebagian
  ulama dari bahar kamil: 
Saya meyakini bahwa sesungguhnya ayah
  Rasulullah dan ibunya ** dihidupkan kembali oleh Allah Yang Maha Mulia dan
  Pencipta ...... agar mereka bersaksi atas kebenaran risalah. ** Benarkanlah
  perihal ini! karena perihal ini merupakan kemuliaan yang diberikan kepada
  Rasulullah yang terpilih.
Orang-orang yang mengatakan tentang
  kedhoifan hadis ini, ** maka sesungguhnya menurut hakikatnya hadis ini
  tidaklah dhoif.
c.    I’rob Nadzom
 
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘اﻟﺰھﺮﯾﺔ’ adalah dinisbatkan
  kepada orang yang bernama ‘zuhroh’ atau ‘زھﺮة’ dengan dibaca dhommah pada
  huruf zaa dan sukun pada huruf haa. ‘Zuhroh’ sebenarnya adalah sebuah nama
  untuk laki-laki. Telah salah orang yang mengatakan kalau nama ‘zuhroh’ adalah
  untuk laki-laki. Zuhroh adalah nama kakek kedua Aminah.
Perkataan Syeh
  Ahmad Marzuki ‘ِﺪﯾﱠﺔ ْﻌ َﺴ اﻟ’ adalah dengan fathah pada huruf sin, sukun pada
  huruf ain, dan tasydid pada huruf yaa. Lafadz ‘اﻟﺴﻌﺪﯾﺔ’ adalah dinisbatkan
  kepada Sa’ad bin Abu Bakar, yaitu nama kabilah Halimah.
Perkataan Syeh
  Ahmad Marzuki ‘أرﺿﻌﮫ’ adalah dengan membuang huruf taa taknis karena
  mengikuti  wazan bait.
Ketahuilah! Sesungguhnya fi’il wajib
  ditakniskan untuk menunjukkan faa’il muannas apabila antara fi’il dan
  faa’ilnya    yang    dzohir   
  hakiki    tidak dipisah.   
  Apabila    antara    keduanya dipisah dengan
  selain huruf ‘إﻻ’ maka boleh mentakniskan fi’il dan boleh tidak tetapi yang
  paling baik adalah menitakniskannya. Adapun dalam nadzom Syeh Ahmad Marzuki
  maka wajib    dimudzakarkan    karena mengikuti
  wazan bait. Syeh Ibnu Malik berkata dalam kitab Khulasoh:
Taa Taknis
  mengiringi fi’il madhi apabila ** menunjukkan faa’il muannas, seperti ‘اﻷذى
  ھﻨﺪ ﻛﺎﻧﺖ’.
Terkadang memisahkan fi’il dari faa’ilnya memperbolehkan
  tidak menyertakan taa taknis, ** seperti dalam contoh
  
 
Perkataan Syeh Ibnu Malik ‘أﺗﻰ’ adalah fi’il madhi.
  Perkataannya ‘اﻟﻘﺎﺿﻲ’ adalah maf’ul yang didahulukan dari faa’ilnya dan lafadz
  ‘ﺑﻨﺖ’ adalah faa’il lafadz ‘أﺗﻰ’.
 
Ketahuilah!   
  Sesungguhnya bentuk isim faa’il dari fi’il madhi ‘أرﺿﻊ’ ada  yang 
  mengatakan  ‘ِﺿﻊ
 
ْﺮ ُﻣ ’  dengan mudzakar dan ‘َ
  dengan muannas.
 
Imam Farok dan golongan ulama berkata,
  “Apabila yang diinginkan adalah hakikat sifat menyusui maka bentuk isim
  faa’ilnya adalah ‘ﻣﺮﺿﻊ’ tanpa huruf haa dan apabila yang diinginkan adalah
  majas sifat, maksudnya wanita yang menyusui dijadikan sebagai tempat menyusui
  di waktu yang telah atau akan, maka isim faa’ilnya adalah dengan huruf haa
  atau ‘ﻣﺮﺿﻌﺔ’.”
 
  
  
  24.    NADZOM KETIGA PULUH TIGA
  مَوْلـِدُهُ بِمَـكَّـةَ اْلأَمِيْــنَهْ * وَفَاتُـهُ بِـطَـيْـبَةَ
  الْـمَدِيْنَهْ
  [33]    Kelahiran    Rasulullah shollallahu
  ‘alaihi wa sallama adalah di Mekah yang aman. ** Wafatnya adalah di Toibah,
  yaitu Madinah.
a.    Kelahiran Rasulullah
 
Maksud nadzom di atas adalah bahwa diwajibkan bagi setiap
  mukallaf meyakini bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama
  dilahirkan dan diangkat sebagai rasul di Mekah dan wafat dan dikuburkan di
  Madinah.
 
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘اﻷﻣﯿﻨﮫ’ adalah menjadi
  sifat bagi lafadz 
‘ﻣﻜﺔ’. Mekah disebut sebagai kota yang aman karena
  orang-orang yang tinggal disana menjadi aman, baik pada masa Jahiliah atau
  Islamiah, karena Allah telah menjadikan Mekah sebagai tanah Haram yang tidak
  memperbolehkan membunuh dan mencela seseorang disana, berburu binatang buruan
  yang ada disana, dan memotong rumputnya kecuali karena untuk obat.
  
Perkataan Syeh Ahmad Marzuki ‘ﻣﺪﯾﻨﮫ’ adalah menjadi badal dari lafadz
  ‘طﯿﺒﺔ’, yaitu badal kul min kul, karena Toibah merupakan salah satu nama bagi
  kota Madinah.  Kota Madinah memiliki nama yang banyak, sekitar 80 nama
  yang disebutkan dalam kitab Khulasoh al-Wafa.
Perkataan Syeh Ahmad
  Marzuki‘ﺑﻤﻜﺔ’ dan ‘ﺑﻄﯿﺒﺔ’ adalah bahwa dua lafadz tersebut  dicegah 
  dari  tanwin  karena ilat taknis dan alamiah. Huruf baa yang masuk
  pada masing-masing dari keduanya berarti ‘ﻓﻰ’ atau ‘di’.
Ketahuilah!   
  Sesungguhnya, menurut    pendapat   
  yang    shohih,
  Rasulullah       
  shollallahu       
  ‘alaihi    wa sallama dilahirkan pada saat  terbit fajar
  pada hari Senin malam ke 12 Robiul Awal Tahun Gajah. Ada yang mengatakan bahwa
  kelahirannya shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah pada hari saat serangan
  Gajah terjadi, atau sebelumnya. Syeh al-Qurtubi mengatakan bahwa Rasulullah
  shollallahu ‘alaihi wa sallama dilahirkan setelah terjadinya serangan Gajah
  selisih 50 hari.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dilahirkan
  dengan keadaan mata  melihat  ke  atas,  kedua 
  tangan menapak    pada   
  lantai,    dengan penampilan   
  telah    dicelaki,    bersih, terpotong
  pusarnya, dan telah dikhitan. Ada yang mengatakan bahwa yang mengkhitan
  Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah kakeknya, Abdul Mutholib,
  pada hari ketujuh kelahiran beliau. Dari dua riwayat ini dapat disimpulkan
  bahwa bisa saja Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dilahirkan dalam
  keadaan telah dikhitan dengan bentuk khitan yang belum  sempurna, 
  seperti  anak  yang  terlahir telah dikhitan pada umumnya,
  kemudian kakeknya menyempurnakan khitannya. Ada yang mengatakan bahwa yang
  mengkhitan beliau adalah Jibril pada hari pembelahan dan pembersihan hati
  ketika beliau di bawah asuhan penyusunya, Halimah.
Diriwayatkan bahwa
  Rasulullah
shollallahu  ‘alaihi  wa  sallama  ketika
  keluar    dari    perutnya   
  langsung berbicara; Maha Agung Tuhanku Yang Maha Luhur Ada yang mengatakan
  bahwa beliau berbicara;
  اَﷲُ أَ ْﻛﺒَـُﺮ َﻛﺒِْﻴـًﺮا َوا ْﳊَ ْﻤ ُﺪ ﷲِ َﻛﺜِْﻴـًﺮا َو ُﺳْﺒ َحا َن اﷲِ ﺑُ
  ْﻜَﺮًة َوأَ ِﺻْﻴًﻼ
  Allah adalah Maha Besar. Segala pujian adalah milik Allah. Aku
mensucikan
  Allah di pagi hari dan sore hari.
Mungkin juga dengan menggabungkan dua
  riwayat di atas,  sehingga Rasulullah ketika lahir langsung berbicara:
  
Diriwayatkan bahwa terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama
  tentang tempat darimana Rasulullah dilahirkan. Ada yang mengatakan bahwa
  beliau dilahirkan dari perut ibunya, atau farji, atau dari bawah pusar lalu
  sobekannya merapat seketika. Syeh Muhammad Hasbullah condong pada pendapat
  bahwa Rasulullah dilahirkan dari bagian bawah pusar.
Diriwayatkan juga
  bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang keadaan
  ibunya ketika mengandung Rasululllah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Ada
  yang  mengatakan       
  bahwa        ibunya mengandung dengan
  merasakan sangat berat. Sedangkan riwayat yang masyhur adalah bahwa ibunya
  tidak merasakan rasa sakit mengandung sama sekali. Dari dua riwayat ini dapat
  disimpulkan bahwa mula-mula ibunya merasakan rasa sakit mengandung, kemudian
  akhirnya ia tidak merasa sakit sama sekali agar pada saat mengandungnya ada
  kejadian yang di luar kebiasaan (khoriq al-adah) supaya segala kejadian yang
  dialami dan berkaitan    dengan    Rasulullah
  shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah kejadian-kejadian yang di luar
  kebiasaan, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Hajar. Aminah berkata, “Ketika aku
  melalui hari-hari mengandung selama 9 bulan penuh maka aku mengalami rasa
  sakit melahirkan seperti perempuan-perempuan pada umumnya. Saat itu aku
  sendirian di rumah sedangkan Abdul Mutholib sedang melakukan towaf dan tidak
  mengetahui kalau aku akan melahirkan. Kemudian aku melihat beberapa burung
  yang paruhnya tercipta dari intan yaqut merah tengah menutup menaungi rumahku
  dengan sayap-sayap mereka yang tercipta dari intan zamrud hijau.”
b.    Mekah dan Madinah adalah Bumi Yang Paling Utama
 
[TANBIH]
Telah disepakati oleh para ulama
  bahwa   Mekah   dan   Madinah   adalah
  wilayah bumi yang paling utama. Tiga Imam sependapat bahwa Mekah adalah lebih
  utama daripada Madinah. Sedangkan Imam Malik berpendapat sebaliknya, yaitu
  Madinah adalah lebih utama daripada Mekah. Perbedaan antara Imam Malik 
  dan Tiga  Imam lainnya adalah dalam objek lingkup wilayah Madinah yang
  bukan kuburan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama. Adapun kuburan beliau
  yang menyimpan jasad mulianya maka lebih utama daripada seluruh langit dan
  bumi.
 
Termasuk  keistemawaan  nama ‘Mekah’adalah
  bahwa ketika seseorang menulis    di   
  atas    dahi    orang    yang
  hidungnya mengeluarkan darah (Jawa: mimisen): maka darahnya akan berhenti,
  seperti yang disebutkan oleh Syeh Baijuri dalam Hasyiahnya ‘ala
  asy-Syamaail.
  
  
  25.    NADZOM    KETIGA   
      PULUH EMPAT
   أَتَـمَّ قَـبْـلَ الْـوَحْيِ أَرْبَعِيْنَا * وَعُـمْـرُهُ قَدْ جَاوَزَ
  السِّـتِّيْنَا
  [34] Rasulullah sebelum menerima wahyu telah berusia 40 tahun. ** Usia beliau
  [di dunia] adalah lebih dari 60 tahun [yaitu 63 tahun].
a. Rasulullah Diangkat Sebagai Rasul
 
Maksud nadzom di atas adalah bahwa pendapat shohih oleh
  ulama jumhur mengatakan bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama diutus
  menyampaikan risalah ketika berusia 40 tahun, tidak kurang dan tidak lebih
  tetapi usia 40 tahun tersebut tidak dianggap benar-benar genap 40 tahun
  kecuali apabila terutusnya tersebut terjadi di bulan kelahiran, yaitu Robiul
  Awal karena menurut pendapat yang masyhur bahwa beliau dilahirkan pada bulan
  tersebut, padahal beliau diutus tersebut  pada  bulan 
  Ramadhan  yang ada di tahun setelah usia beliau sudah terhitung 40
  (melangkah ke 41). Dengan demikian orang yang berkata kalau Rasulullah diutus
  menyampaikan risalah pada usia 40 tahun, maka menurut pendapat pertama,
  berarti sebelum genap 40 tahun, dan menurut pendapat kedua, berarti setelah
  genap 40 tahun.
Sebagian  ulama  berkata  bahwa permulaan
  wahyu yang diterima oleh Rasulullah  adalah  melalui  
  mimpi   di musim semi dan terjadi selama 6 bulan.
 
Ulama
  yang mengatakan bahwa permulaan wahyu terjadi di bulan Ramadhan maka yang ia
  maksud adalah wahyu yang dibawa oleh Jibril kepada beliau dengan keadaan
  sadar, bukan tidur. Perbedaan yang terjadi hanyalah dari segi lafadz atau
  kata.
Menurut pendapat yang shohih adalah bahwa kenabian dan kerasulan
  Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah terjadi secara bersamaan.
  Ibnu Abdul Bar dan lainnya berkata, “[Penjelasan kalau kenabian dan kerasulan
  Muhammad tidak terjadi secara bersamaan adalah bahwa] Allah mengangkat
  Muhammad sebagai rasul ketika beliau telah berusia 43 tahun. Oleh karena itu
  kenabian beliau lebih dulu terjadi dengan turunnya wahyu Surat al-Alaq,
  sedangkan kerasulannya adalah perintah untuknya menakut- nakuti [umat]. Dan
  ketika diturunkan ayat Surat al-Muddatsir maka  itu terjadi pada
  masa-masa vakum atau tidak ada wahyu yang diturunkan kepada nabi, bukan rasul.
  Kemudian para ulama yang mengatakan kalau kenabian dan kerasulan beliau
  terjadi bersamaan menanggapi, ‘Ayat Surat al- Muddatsir adalah penjelasan dari
  ayat Surat     al-Alaq    
  karena     maksudnya adalah; Bacakan untuk kaummu apa yang
  akan Aku jelaskan kepadamu, dan sifat kerasulan hanya diberikan pada usia
  tepat 40 tahun, seperti usia seluruh nabi menerima risalah atau kerasulan.’”
  Banyak ulama yang berpedoman pada pendapat kedua yaitu kenabian dan kerasulan
  Rasulullah tidak terjadi secara bersamaan. Di antara mereka adalah Syaikhul
  Islam  dalam Hawasyi al- Baidhowi.
b.    Rasulullah   Tinggal  
    di   Mekah dan Madinah
Syeh Bajuri berkata, “Setelah diutus, Rasulullah tinggal di Mekah
  selama 13 tahun dengan menerima wahyu,”   
  maksudnya    dengan menghitung   secara  
  total   13   tahun,  bukan  
  rincian,   karena   masa   vakum atau tidak ada
  wahyu yang diturunkan terjadi selama 3 tahun, menurut pendapat yang ashoh.
  Diriwayatkan bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bertempat di
  Mekah selama 10 tahun. Riwayat ini dimungkinkan dengan tidak mengikut
  hitungkan masa-masa vakum, yaitu 3 tahun.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi
  wa sallama bertempat di Madinah selama 10 tahun dan wafat di sana ketika
  beliau berusia 63 tahun. Maksudnya para     
  ulama      sependapat     
  bahwa Rasulullah shollallahu ‘alahi wa sallama bertempat  di 
  Madinah  setelah  hijrah selama 10 tahun, sebagaimana mereka juga
  sependapat bahwa beliau bertempat di Mekah sebelum diangkat sebagai Rasul
  selama 40 tahun. Adapun perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan mereka
  adalah tentang berapa  lama  Rasulullah  bertempat  di
  Mekah setelah diangkat sebagai rasul. Menurut pendapat yang shohih adalah
  bahwa Rasulullah bertemp26.[]
