Etika Murid dengan Bukunya

Adab Murid dengan Bukunya Menerangkan tentang tatakrama seorang pelajar dengan buku-buku sebagai alatnya ilmu dan yang berhubungan dengan cara-cara memperolehnya.
Etika Murid dengan Bukunya
Nama buku: Terjemah kitab Adabul Alim wa Al-Muta'allim
Judul versi terjemah: 1. Pendidikan Akhlak untuk Pengajar dan Pelajar; 2. Pendidikan Karakter Khas Pesantren (Adabul Alim wal Mutaallim)
Nama kitab asal: Adabul Alim wal Muta'allim (آداب العالم والمتعلم)
Pengarang: Hadratusy Syekh Kyai Haji Hasyim Asy'ari
Nama Ibu: Nyai Halimah
Penerjemah: Ishom Hadziq (?)
Bidang studi: Akhlaq dan Tasawuf

Daftar Isi

BAB VIII Adab Murid dengan Bukunya

Menerangkan tentang tatakrama seorang pelajar dengan buku-buku sebagai alatnya ilmu dan yang berhubungan dengan cara-cara memperolehnya.

Tatakrama tentang penulisan buku, yang memuat lima macam tatakrama.

PERTAMA

Seyogyanya bagi pelajar (pelajar) berusaha dalam memperoleh buku-buku yang dibutuhkannya, apabila memungkinkan dengan cara membeli dan apabila tidak maka dengan cara menyewa atau meminjam karena itu semua merupakan salah satu alat dalam menghasilkan ilmu pengetahuan, janganlah menganggap bahwa menghasilkan buku-buku tersebut dan juga karena banyaknya koleksi-koleksi buku itu sebagian dari ilmu dan mengumpulkannya akan menambah kepahaman. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh kebanyakan pelajar pada masa ini.

Sungguh indah lantunan syair sebagian orang arab :
¨ Apabila engkau bukan seorang hafal atau faham, maka koleksi buku-buku engkau tak ada manfaatnya.
¨ Apakah engkau akan berkata dengan orang bodoh disuatu forum?, sementara ilmu-mu hanya tersimpan rapi di rumah.

Dan jika memungkinkan dalam memperolehnya dengan cara membeli maka tek perlu repot-repot menyalinnya. Dan tidak sebaiknya menyibukkan diri sendiri dengan menyalin buku-buku tersebut kecuali hanya karena ada sesuatu yang menyebabkan kesulitan dalam memperolehnya, juga karena tidak adanya financial dan upah untuk menyalinnya.
Dan janganlah hanya memperhatikan dalam bersungguh-sungguh memperbaiki khod (tulisan) kitab tersebut. Dan juga janganlah meminjam bila memungkinkan untuk membeli atau menyewanya.

KE-DUA

Bagaimana meminjamkan buku kepada orang yang tidak menyebabkan buku tersebut rusak dalam pinjaman tersebut dari orang yang membahayakan, dan sebaiknya bagi orang yang dipinjami berterimakasih kepada orang yang meminjami tersebut. Dan tidak boleh memperlama jangka pinjaman itu dari pada orang yang dipinjami, selain ada kebutuhan bahkan mengembalikannya dengan cepat-cepat apabila peminjam memerlukannya. Dan tidak boleh memperbaiki sesuatu apapun dari kitab tersebut tampa izin pemiliknya dan mengoreksinya.

Dan tak boleh menulis sesuatu apapun pada lembaran putih (kosong) dipermulaan buku dan juga tak boleh pada akhiran kitab.kecuali jika pemiliknya merelakannya. Dan tak boleh mencoret-coretnya dengan tinta hitam dan juga tak boleh meminjamkan pada orang lain. Dan tak boleh menitipkannya pada orang lain kecuali pada saat dhorurot (terpaksa). Dan tak boleh menyalinnya tampa seizin pemiliknya.jika pemiliknya mengizinkannya untuk menyalinnya, maka menyalinnya tersebut pada kertas didalam buku tersebut atau diatas buku tersebut. Dan tak boleh meletakkan tempat tinta diatas buku tersebut.

KE-TIGA

Jika kita menyalin dari buku tersebut atau muthola’ah (membaca ulang) maka janganlah meletakkan dalam tanah dalam keadaan terbentang (terbuka). Tapi meletakkannya antara dua buku atau antara dua sesuatu atau juga pada rak-rak buku yang telah diketahui (untuk umum keberadaannya). Dengan tujuan agar tidak terputus jilidannya (bentuknya) dengan cepat. Dan jika meletakkannya pada tempat berjajar dirak-rak buku, maka jangan pada atas atau dibawahnya terdapat kayu atau sesuatu yang lain yang sama. Dan jangan meletakkannya pada tanah agar tidak menjadi lembab atau basah. Dan jika meletakkannya pada kayu atau yang lainnya maka penempatannya diatas atau bawahnya terdapat sesuatu yang dapat membenturinya pada tembok atau yang lain.

Dan menjaga cara meletakkannya dengan menimbang (memulyakan) ilmu pengetahuan, derajat kemulyaan atau pengarangnya serta keagungannya, maka meletakkannya lebih mulya dari semuanya, kemudian menjaga tempatnya, apabila terdapat mushaf (Al-qur’an) menjadikannya paling mulya atas semuanya.

Dan yang paling utama menjadikan tempatnya secara tergantung (diatas) yang mempunyai tali (pengikat) pada paku dan senantiasa membersihkannya pada permukaan tempatnya. Kemudian setelah Al-Qur’an buku hadist yang mulya, kemudian tafsir Al-Qur’an, tafsir hadits, usuluddin, usul fiqih, nahwu, shorof, syair-syair arab, arudh.
Dan sebaiknya menulis nama buku tersebut pada buku tersebut disamping akhir lampiran dari bawah. Dan menjadikan awal-awal huruf terjemah ini pada penggir kitab yang didalamnya terdapat lafadz basmalah. Dan adapu faedah terjemah nama kitab tersebut adalah memudahkan untuk mengetahui buku dan juga mempermudahkan mengeluarkannya dari antara buku-buku.

Dan apabila meletakkan buku jangan menjadikannya pada pinggir yang dari arah basmalah dan pada permulaan kitab adalah atas.dan juga meletakkanya pada sesuatu yang terputus yang besar diatas sesuatu yang terputus yang kecil.
Dan jangan menjadikan (tempat) almari buku digudang atau ditempat yang lain seperti gudang. Dan juga menjadikannya sebagai bantal atau kipas. Dan jangan membatasinya dengan tongkat (kayu) atau sesuatu yang kering (keras) tetapi harus dengan kertas dan jangan melipat pada pinggirnya (pojoknya) lembaran atau melipatnya pada dua sisinya.

KE-EMPAT

Apabila meminjam sebuah buku atau membelinya maka telitilah dahulu pada awalnya, akhirnya, dan tengahnya dan urut-urutannya pada setiap babnya dan halaman atau lembarnya.

KE-LIMA

Apabila menyalin sesuatu berupa ilmu pengetahuan syari’at maka sebaiknya dalam keadaan suci dan menghadap kiblat. Suci badan dan pakaiannya dan juga dengan tinta yang suci. Dan memulainya (menulis) dengan tulisan basmalah. Dan apabila dalam buku dimulai dengan sambutan yang memmmuat pujian kepada Allah SWT. Dan sholawat Nabi SAW.penulisan semua itu setelah basmalah. Dan demikian juga pada akhir kitab dan setiap akhir dari bagian buku dan setelah menulis sesuatu pada akhir bagian pertama (juz 1) atau bagian kedua seumpamanya, menulisnya kemudian membacanya. Demikian juga apabila buku belum lengkap penulisannya. Kemudian menulisnya apabila telah lengkap (sempurna), maka sempurnakanlah buku fulan (buku ini). Dan didalam itu terdapat faidah-faidah yang banyak. Dan dimakruhkan pada contoh kalimat Abdullah atau Abdurrohman ibn fulan dan setiap nama yang dimudofkan (disandarkan) pada lafadz Allah dan kata ibn fulan pada awalnya akhir. Tetapi sebagian ulama’ mewajibkan menjahui hal-hal tersebut.

Dan juga dimakruhkan pada penulisan Rosulullah, apabila ditulis dengan lafadz Rosul awal dan lafadz Allah pada akhir pada awalnyalafadz Rosul. Demikian juga semua sesuatu yang sama seperti itu dan sesuatu yang penting (sesuatu yang disangka) jelek/buruk seperti bisa menulis pembunuh dari pembunuh ibn sofiyah dineraka pada akhir baris dan ibn sofi’yah finnari (dineraka) pada awalnya atau menulis (faqoola) dari (qouluhu

Dan tidak dimakruhkan memisah 2 idhofah apabila tidak terdapat contoh seperti tersebut. Seperti (subhanallah) haruslah mengikuti setelahnya dengan pengagungan seperti (ta’ala) atau (subhanahu)dan (wata’ala) atau (azza wajalla) atau (tabaro’ wa ta’ala) atau (jalla dzikruhu) atau (tabaro’ka ismuhu) atau (kholaqo izmati) atau yang sesamanya. Dan ketika menulis nama Nabi SAW maka menulis setelah lafadz tersebut dengan (assolatu was salaamu alaihi) karena telah berlaku kebiasaan ulama’ salaf dan khalaf penulisan (SAW) tersebut.karena seakan-akan hal tersebut mencocoki firman Allah SWT (solluu alaihi wa sallimuu tasliiman) .

Dan tidak boleh meringkas sholawat dalam hal penulisannya walaupun sholawat tersebut tertulis secara berulang kali, seperti yang telah dilakukan oleh orang-orang yang dihalangi dari kalimat Allah maka mereka menulisnya dengan () atau ) maka semuanya itu tak layak dengan haq (SAW). Dan apabila berlaku dengan penyebutan nama para sahabat maka menulisnya dengan ( ) apabila itu merupakan anak sahabat tersebut, maka menulisnya dengan ().

Dan apabila berlaku dalam penulisannya nama dari salah satu ulama’ salaf yang terpilih dan para ulama’ yang mulia maka cara mengerjakan menulisnya seperti hal tersebut diatas, dengan cara menulisnya () dan apalagi bagi para imam-imam / pemimpin-pemimpin yang agung dan para penunjuk agama islam.

Cara penulisan semua itu apabila penulisan tersebut belum terdapat (belum tertulis) tulisannya pada awal mula yang dipindah dari asal tersebut, kerena sesungguhnya semua ini bukanlah suatu riwayat tetapi merupakan sebuah do’a. dan seyogyanya bagi pembaca untuk untuk membacanya setiap sesuatu yang telah disebutkan walaupun sesuatu itu belum disebutkan diasal mula yang terbaca dari buku tersebut. Dan janganlah bosan untuk mengulang-ulang karena sesungguhnya pada semua ini terdapat kebaikan yang besar dan keutamaan yang besar pula.

Sempurnalah kitab yang diberinama “Adabul ‘Alimu Wal Muta’alim” dan bertepatan dengan penyelesaiannya dan pengumpulannya pada saat pagi hari, hari ahad pada tanggal 22 jumadil at-tsani tahun 1343 H. tuannya para utusan, tuan kita Muhammad SAW, bagi para keluarga dan syahabat semuanya dan pujian semata-mata hanya bagi Allah SWT yang menuhani seluruh jagat raya dan Allah maha suci dan Agung lebih tahu yang benar, dan hanya kepadanya tempat pulang dan kembali.

LihatTutupKomentar