Bab 3 : Keutamaan Wanita Shslat di Rumahnya 

Keutamaan Wanita Shslat d-i Rumahnya  Nabi Saw. seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya senang salat bersa- mamu. Aku tahu bahwa kamu

Bab 3 : Keutamaan Wanita Shslat d-i Rumahnya

 Nama kitab: Terjemah Uqudul Lujain (Syarah dari kitab Risalah ba'd al-Nasihin)
Judul versi terjemah: Etika Berumah Tangga
Nama yang dikenal di Arab: Nawawi bin Umar bin Ali Al-Bantani atau Nawawi Al-Jawi (محمد بن عمر بن على نووي البنتني الجاوي الإندونيسي)
Kelahiran: Banten, Indonesia
Meninggal:  Makkah,  1316 H/ 1898 M
Penerjemah: Drs. Afif Busthomi dan Masyhuri Ikhwan
Bidang studi: Ilmu tasawuf, akhlak, etika berumah tangga   

Daftar isi

  1. Bab 3 : Keutamaan Salat Wanita di Rumahnya
    1. Larangan Berhias bagi Wanita saat Keluar Rumah
    2. Faedah
  2. Kembali ke: Terjemah Uqudul Lujain

BAB III KEUTAMAAN SALAT WANITA DI RUMAHNYA

Dirwayatkan dari istri Humaid As-Sa’idi bahwa ia
datang kepada Nabi Saw. seraya berkata, “Wahai
Rasulullah, sesungguhnya saya senang salat bersa-
mamu.”

Rasulullah bersabda:

“Aku tahu bahwa kamu senang salat bersamaku,
tapi salatmu di rumahmu lebih baik daripada salat-
mu di kamarmu, dan salatmu di kamarmu lebih baik
daripada salatmu di pekarangan rumahmu, dan sa
lotmu di pekarangan rumahmu lebih baik daripada
salatmu di masjidku. *

Rasulullah Saw. bersabda:

* Sesungguhnya salat seomng wanita di rumahnya
lebih baik baginya daripada salatnya di kamarnya ,
dan sungguh salat wanita di kamarnya lebih baik
daripada salat di pekarangan rumahnya, dan se-
sungguhnya salat wanita di pekarangan rumah ada-
lah lebih baik daripada salat di masjid. ”

(HR. Al-Baihaqi dari Aisyah)
Maksud hadis yang pertama adalah bahwa salat
wanita di rumahnya yang ditempati untuk tidur lebih
utama daripada salatnya di ruangan rumah, dan salat
wanita di ruangan rumahnya lebih baik daripada sa-
latnya di pekarangan rumah, dan salatnya di peka-
rangan rumahnya lebih baik daripada salat di masjid
Nabi, karena mencari yang lebih terlindungi bagi hak
dirinya. Sedangkan maksud hadis yang kedua bahwa
salat di kamarnya adalah salat di ruangan rumahnya,
seperti di ruang tamu.

Rasulullah Saw. bersabda:

“SalM wanita di rumahnya lebih utama daripada
salatnya di ruangan rumahnya, dan salat wanita
di kamar dalam lebih utama daripada salatnya di
rumahnya .“ (HR. Abu Dawud dari Ibnu Mas’ud,
dan Al-Hakim dari Ummu S alamah )
Maksudnya, salat wanita di tempat mana saja yang
lebih samar lebih utama, karena benar-benar dapat
menjamin keamanan dan timbulnya fitnah.
Rasulullah Saw. bersabda:

“Salat Wanita sendirian lebih utama daripada salat
nya dengan berjamaah bersama kaum telaki berlipat
duapuluh lima derajat . " Hadis ini diberlakukan pada
para wanita muda.

(HR. Ad-Dailami dari Ibnu Umar)

Rasulullah Saw. bersabda pula:

‘ Bahwasanya salat seomng wanita yang paling
dicintai Allah adalah salat di tempat yang lebih gelap
di dalam rumahnya. ”

Rasulullah Saw. bersabda:

"Sesungguhnya wanita itu keluar dari rumahnya
tidak ada kepentingan apapun, lalu setan men-
dekatinya seraya berkata, ‘Tidaklah kamu lewat
dengan salah seorang (lelaki) melainkan ia menga-
gumimu. ’ Dan bahwasanya wanita itu mengenakan
pakaiannya lalu keluarganya bertanya, ‘Akan ke
mana kamu?’ Jawab wanita, ‘Aku akan menjenguk
orang sakit, atau menyaksikan jenazah, atau salat
di masjid. ’ Namun jika wanita itu beribadah kepada
Tuhannya tidak seperti jika ia beribadah di ru-
mahnya.”

Diriwayatkan dari Abu Muhammad As-Syaibani
bahwasanya ia melihat Abdullah bin As-Syayab
mengeluarkan para wanita dari masjid pada hari
Jumat dengan berkata, “Keluarlah kamu semua dari
masjid ini dan kembalilah ke rumah-rumah kalian
Karena hal ini lebih baik bagi kamu semua.” (HR.
Sulaiman Al-Lakhami, At-Thabrani dalam kitab Al-
Kabir, yaitu sebuah kitab yang disusun berisi
tentang nama-nama para sahabat)

Diriwayatkan bahwa seorang wanita lewat pada
Abu Hurairah r.a. berbau sangat harum. Tanya Abu
Hurairah, “Anda mau ke mana?” Jawabnya, “Ke
masjid.” Ia menjawab, “Benar.” Abu Hurairah berkata,
“Pulanglah Anda, dan mandilah! Karena saya men-
dengar Rasulullah Saw. bersabda:

“Allah tidak akan menerima salat wa nita yang pergi
ke masjid sedangkan baunya harum hingga ia kem-
bali dan mandi. ”

Yang dimaksud dengan mandi di sini bukan khu-
sus hanya mandi saja, tetapi wanita itu supaya meng-
hilangkan bau harumnya.

Nabi Saw. bersabda:

“Wanita-wanita yang minta dicerai dan wanita
wanita pesolek adalah wanita-wanita munafik. ”
Maksud, wanita-wanita yang minta diceraikan dan
yang bersolek itu sebagai wanita-wanita yang munafik
adalah wanita-wanita yang minta diceraikan suami-
nya tanpa alasan. Sedangkan para wanita yang
menampakkan kecantikannya pada lelaki lain adalah
wanita-wanita munafik. (HR. Abu Nu’aim dari Ibnu
Mas’ud)

Diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa pada suatu
hari Rasulullah Saw. duduk di masjid, tiba-tiba ada
seorang wanita dari dusun Muzainah masuk masjid
dengan memanjangkan pakaiannya dan menam-
pakkan perhiasannya. Maka Nabi Saw. bersabda:

Nabi Saw. bersabda:

“ Setiap wanita yang memakai harum-haruman lalu
keluar dan lewat pada orang-orang lain, di mana
mereka itu mencium keharuman wanita itu, maka
dia adalah pezina, dan setiap mata yang meman-
dangnya adalah zina. ” (HR. Imam Ahmad, Nasai,
dan Al-Hakim dari Abu Musa Al-Asy’ari)
Rasulullah Saw. bersabda:

“Wahai sekalian manusia, laranglah wanita-wanita
mu berhias dan bergaya di masjid, karena Bani Isra
il itu tidak dikutuk melainkan mereka memperhias
wanita-wanitanya dan berjalan dengan bergaya di masjid." (HR. Ibnu Majah)

Berhias seperti itu termasuk dosa besar jika benar-
benar menimbulkan fitnah. Jika ia merasa khawatir
dapat menimbulkan fitnah, maka berhiasnya adalah
makruh. Sedangkan jika ia mengira akan menim-
bulkan fitnah, maka hukumnya haram tetapi tidak
dosa besar, sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar.

“ Aku diperlihatkan di surga, maka yang aku lihat
kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fa-
kir, dan aku diperlihatkan di neraka, maka aku lihat
kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. ”

(HR. Imam Ahmad dan Muslim)

Hal itu tidak menunjukkan secara pasti kalau orang
fakir itu lebih utama daripada orang kaya. Maksud
hadis tersebut adalah bahwa orang fakir di dunia itu
kelak di surga lebih banyak daripada orang kaya. Lalu
Rasulullah Saw. memberitahukan yang sebenarnya
sebagaimana Anda mengatakan, “Kebanyakan

penduduk dunia adalah orang-orang fakir.” Pembe-
ritahuan Nabi yang sebenarnya bahwa yang mema-
sukkan surga itu bukan karena kefakirannya, tetapi
amal kebaikannya sekalipun dalam keadaan fakir.
Sebab, sekalipun orang fakir kalau tidak menjadi
orang saleh, maka tidak ada keutamaannya.

Syaikh Azizi berkata, “Lahirnya hadis tersebut
meganjurkan umat Islam agar tidak hanya memperluas
keduniaan dan menganjurkan kaum wanita agar me-
melihara agamanya supaya tidak masuk neraka seba-
gaimana disebutkan oleh Nabi Saw., “Aku diper
lihatkan di neraka, kebanyakan penghuninya adalah
kaum wanita.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam
Ahmad dan Muslim serta Turmudzi dari Anas r.a.,
juga diriwayatkan Bukhari dan Turmudzi dari Imran
bin Hushain.

Wanita masuk neraka itu sebagian besar karena
sedikitnya ketaatan mereka kepada Allah, Rasul dan
suaminya. Mereka juga memperlihatkan perhiasan-
nya, mengingkari suaminya, dan tidak mau bersabar
menghadap berbagai cobaan.

Yang dimaksud menampakkan perhiasannya
adalah bahwa wanita itu keluar dari rumahnya
dengan mengenakan pakaian yang indah-indah,
bersolek mempercantik diri, dan keluar membuat
fitnah orang lain dengan cara dapat menarik perhatian
dan memikat orang lain, sehingga ia jatuh cinta pada
dirinya. Kalau diri wanita itu selamat dan aman,
namun lelaki lain justru tidak selamat dari fitnah.
Oleh karenanya, Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita adalah aurat, maka jika ia keluar dari
rumahnya, ia diawasi setan, dan wanita yang paling
dekat kepada Allah adalah apabila wanita itu berada
di rumahnya”

Hadis tersebut menjelaskan bahwa wanita adalah
aurat, karena termasuk kotor bila menampakkan dirinya
pada lelaki lain. Jika ia keluar dari rumahnya diintai
setan, akan disesatkan lalu dijerumuskan, dan jatuh ke
jurang fitnah, sekalipun setan itu berupa manusia karena
serupa dengan ketakutannya. Sedang wanita yang pa-
ling dekat kepada Allah ialah apabila ia berada di rumah.
Di dalam riwayat lain disebutkan:

"Wanita adalah aurat, maka tahanlah mereka itu di
rumah. Sebab, apabila wanita itu keluar ke jalan, maka
bertanyalah keluarganya kepadanya, 'Mau kemana
kamu?’ Ia berkata, ‘Aku akan menjenguk orang sakit
dan mengantarkan jenazah’ Maka setan tak henti-
hentinya mengganggu wanita hingga mengeluarkan
tangannya Wanita yang memari keridhaanAUah tidak
seperti apabila ia duduk di rumahnya, beribadah
kepada Tuhannya, dan menaati suaminya ”

Larangan Berhias Bagi Wanita Ketika Keluar Rumah

Hatim Al-Asham berkata, “Wanita salehah menjadi
tiang agama dan kemakmuran rumah tangga serta dapat
membantu ketaatan terhadap suaminya. Apabila wanita
yang ingkar terhadap aturan hidupnya, dapat membuat
hancurnya hati suami, sedangkan ia sendiri tertawa.”

Abdullah bin Umar juga berkata, “Tanda wanita
ahli neraka adalah tertawa jika berhadapan dengan
suaminya dan mengkhianatinya apabila suami
membelakangi.”

Hatim Al-Asham berkata bahwa di antara tanda-
tanda wanita salehah adalah:

1 . Mencintai suaminya karena takut kepada Allah.

2. Merasa cukup dan menerima pemberian Allah.

3. Perhiasannya berupa sifat sosial dan pemurah atas
harta yang dimiliki.

4. Ibadahnya berbuat baik dan berhidmat kepada suami.

5. Cita-citanya bersiap-siap menghadapi mati.

Termasuk dosa besar adalah keluarnya wanita
yang bersuami pergi dari rumah tanpa izin suaminya,
sekalipun karena matinya salah seorang dari kedua
orang tuanya untuk menghormati jenazahnya.

Disebutkan dalam kitab Al-Ihya karya Imam
Ghazali bahwa ada seorang lelaki bepergian jauh dan
berpesan pada istrinya jangan turun dari atas ke
bawah. Sedangkan ayah dari istrinya itu berada di
bawah dan sakit. Lalu ia mengutus seorang wanita
kepada Rasulullah Saw. untuk meminta izin beliau,
kalau ia akan turun menjenguk ayahnya. Maka
Rasulullah Saw. bersabda, "Taatlah kamu pada suami-
mu dan jangan turun. ” Akhirnya ayahnya meninggal,
lalu meminta izin lagi kepada Rasulullah untuk
diperkenankan turun menyaksikan jenazah ayahnya.
Rasulullah bersabda, “Taatlah kamu kepada suamimu
dan jangan turun.” Lalu ayahnya telah dimakamkan.
Lalu Rasulullah mengutus kepada wanita itu untuk
menyampaikan sabdanya bahwa Allah Ta’ala telah
mengampuni ayahnya karena ketaatan wanita itu
terhadap suaminya.

Faedah

Ada seorang wanita menyampaikan beberapa
pesan kepada putrinya, “Peliharalah sepuluh perkara
ini, dan menjadi tabungan kekayaan yang akan ber-
manfaat bagimu:

1. Hendaknya bersifat qanaah, yaitu merasa cukup
atas pemberian Allah.

2. Hendaknya selalu memperhatikan dengan baik
dan menaati suaminya.

3. Meneliti jatuhnya pandangan suami, maksudnya
jangan sampai suamimu melihat kamu sedang
berbuat kejahatan.

4. Meneliti jatuhnya hidung suamimu mencium bau,
artinya jangan sampai hidung suamimu mencium
bau yang tidak enak dari tubuhmu.

5. Meneliti waktu makannya suami, karena rasa sa-
ngat lapar itu menjadikan berkobarnya hati.

6. Meneliti waktu tidurnya suami, karena sulitnya
tidur dapat menjadikan marah-marah.

7. Menjaga harta suami.

8. Menjaga hubungan baik dengan keluarga dan
famili suami.

9. Jangan mengingkari dan mendurhakai perintah
suami. Karena jika kamu mengingkari perintah
suamimu, niscaya dapat menyempitkan hati suami.

10 Jangan menyiarkan rahasia suami. Sebab, jika
kamu menyiarkan rahasia suami, maka kamu
pasti tidak aman dari mengkhianati suami. Kemu-
dian berhati-hatilah! jangan sampai kamu berse-
nang-senang di hadapan suami yang sedang duka
hatinya, dan kamu tidak boleh menampakkan ke-
susahan di hadapan suami yang sedang merasa
senang.

Rasulullah Saw. bersabda:

“Sesungguhnya apabila wanita itu keluar dari ru-
mahnya sedangkan suaminya benci (tidak ridha pa
danya), maka ia dilaknati setiap malaikat di langit
dan setiap sesuatu yang lewat selain jin dan manu
sia hingga ia kembali atau bertobat.”

Rasulullah Saw. bersabda:

"Apakah kamu tidak rela salah seorang dari kamu
semua, wahai kaum wanita, bahwa apabila dia itu
hamil dari suaminya sedangkan suami ridha pada-
nya, dia memperoleh pahala seperti pahala orang
yang berpuasa aktif sambil berjihad di jalan Allah.
Apabila dia merasa sakit (akan melahirkan), maka
penduduk langit dan bumi belum pernah melihat
pahala yang disediakan kepadanya dari panda-
ngan mata (sangat menyenangkan). Maka ketika dia
melahirkan, tiadalah keluar seteguk susunya dan
anaknya menetek seteguk, melainkan setiap
tegukan tetek itu berpahala satu kebaikan. Dan jika
dia tidak tidur semalam, maka dia memperoleh pa-
hala seperti pahala memerdekakan tujuh puluh
budak di jalan Allah (karena taat kepada Allah)
dengan ikhlas. ”

An-Nawawi berkata bahwa yang dimaksud tujuh
puluh itu adalah menunjukkan banyaknya pahala.
Demikian pula budak wanita yang hamil dari tuannya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Hasan bin Sufyan,
Thabrani, dan Ibnu Asakir dan Salamah pengasuh
Sayid Ibrahim putra Rasulullah Saw.

Rasulullah Saw. bersabda:

* Sesungguhnya seorang lelaki itu ketika melihat
istrinya lalu istrinya melihat suaminya (dengan
syahwat), maka Allah Ta’ala memandang keduanya
dengan pandangan rahmat (kasih sayang)-Nya. Jika
suami memegang tapak tangan istrinya (sebagai
rangsangan untuk bersetubuh), maka gugurlah
dosa-dosa keduanya melalui sela-sela jari-jarinya. ”
Maksud dosa-dosa yang diampuni dalam hadis
tersebut adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa
! besar. Demikian itu jika suami dan istri menjaga din-
nya dari perbuatan zina, atau mengharapkan anak
demi memperbanyak umat. Hadis ini diriwayatkan
oleh Maisarah bin Ali dan Ar-Rafi’i dari Abu Sa’id Al
Khudiy r. a.

Diriwayatkan dari Nabi Saw., bahwa adakalanya
seorang lelaki bersetubuh dengan istrinya, lalu dengan
' persetubuhan itu ia ditetapkan memperoleh pahala
seperti pahala anak laki-laki yang berperang dijalan
Allah, yaitu berperang menegakkan agama Allah lalu
ia dibunuh musuh.

Nabi bersabda demikian, karena andaikata se-
seorang diberi anak seperti itu tentu memperoleh pa-
halanya karena perbuatan anaknya itu, sekalipun
i Allah Ta’ala yang menciptakan anak, menghidupi, dan
memberi kekuatan anak mampu melakukan perang
dijalan Allah. Perkara yang menjadikan sebab adanya
orang itu tidak lain dari perbuatan suami-istri
melakukan persetubuhan, yaitu ketika sang suami
memancarkan sperma di dalam rahim istnnya.

Ketahuilah bahwa perantara lahirnya anak itu
merupakan satu kebaktian berdasarkan empat
alasan:

1. Sesuai yang dicintai Allah, yaitu menghasilkan
anak, untuk mengekalkan jenis manusia.

2. Mencari kecintaan Rasulullah Saw. dengan mem-
perbanyak orang yang dibanggakannya pada hari
kiamat.

3. Mencari keberkahan Allah sebab doa anak saleh
sesudah ditinggal mati.

4. Mencari syafaat karena matinya anak kecil, jika ia
mati sebelum orang tuanya.

 

LihatTutupKomentar