Tafsir Quran Surah ke-107 Al-Ma’un

Tafsir Quran Surah ke-107 Al-Ma’un, Al-Maun, Al-Maauun (Barang-Barang yang Berguna), jumlah ayat 7 ayaat kitab: Terjemah Tafsir Jalalain Al-Mahalli

 

Tafsir Quran Surah ke-107 Al-Ma’un

Tafsir Quran Surah ke-107 Al-Ma’un, Al-Maun, Al-Maauun (Barang-Barang yang Berguna), jumlah ayat 7 ayaat

Nama kitab: Terjemah Tafsir Jalalain
Judul kitab asal: Tafsir Al-Jalalain (Tafsir oleh Dua Jalaluddin)
Nama mufassir:
1. Jalaluddin Al-Mahalli. (Lahir: 791 - 864 Hijriyah / Wafat: 1389 - 1459 Masehi)
Nama lengkap: Jalaluddin, Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim Al-Mahalli Al-Syafi'i (محمد بن أحمد بن محمد بن إبراهيم المحلي الشافعي)
2. Jalaluddin Al-Suyuti (Lahir: 3 Oktober 1445 M / 1 Rajab 849 H; wafat: 18 Oktober 1505 M / 19 Jumadi Ula 911 H)
Nama lengkap: Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar Al-Suyuti (جلال الدين عبد الرحمن بن أبي بكر السيوطي)
Penerjemah ke Bahasa Indonesia:
Bidang studi: Tafsir Al-Quran

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
 { أرأيت الذي يكذب بالدين } بالجزاء والحساب أي هل عرفته وإن لم تعرفه :
1. (Tahukah kamu orang yang mendustakan hari pembalasan?) atau adanya hari hisab dan hari pembalasan amal perbuatan. Maksudnya apakah kamu mengetahui orang itu? Jika kamu belum mengetahui:

{ فذلك } بتقدير هو بعد الفاء { الذي يدع اليتيم } أي يدفعه بعنف عن حقه
2. (Maka dia itulah) sesudah huruf Fa ditetapkan adanya lafal Huwa, artinya maka dia itulah (orang yang menghardik anak yatim) yakni menolaknya dengan keras dan tidak mau memberikan hak yang seharusnya ia terima.

{ ولا يحض } نفسه ولا غيره { على طعام المسكين } أي إطعامه نزلت في العاصي بن وائل أو الوليد بن المغيرة
3. (Dan tidak menganjurkan) dirinya atau orang lain (memberi makan orang miskin) ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang yang bersikap demikian, yaitu Al-'Ash bin Wail atau Walid bin Mughirah.
{ فويل للمصلين }
4. (Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat.)
{ الذين هم عن صلاتهم ساهون } غافلون يؤخرونها عن وقتها
5. (Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya) artinya mengakhirkan shalat dari waktunya.
{ الذين هم يراؤون } في الصلاة وغيرها
6. (orang-orang yang berbuat ria) di dalam shalatnya atau dalam hal-hal lainnya.

{ ويمنعون الماعون } كالإبرة والفأس والقدر والقصعة
7. (Dan enggan menolong dengan barang yang berguna) artinya tidak mau meminjamkan barang-barang miliknya yang diperlukan orang lain; apalagi memberikannya, seperti jarum, kapak, kuali, mangkok dan sebagainya. [alkhoirot.org: Tafsir Jalalain]
LihatTutupKomentar