Pengantar Terjemah Kitab Lubbul Ushul

Pengantar Terjemah Kitab Lubbul Ushul Ilmu ushul fiqih adalah salah satu fan ilmu syari'at yang mempunyai kedudukan yang sangat tinggi. Karena

Pengantar Terjemah Kitab Lubbul Ushul

Nama kitab/buku: Terjemah kitab Lubbul Ushul
Nama kitab asal: Lubbul Ushul fi Ushul al-Fiqh wad Din (لب الأصول في أصول الفقه والدين)
Pengarang: Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari
Nama lengkap penulis: Syaikhul Islam Abu Yahya Zakariya bin Muhammad  bin Ahmad bin Zakariyah al-Anshari (شيخ الاسلام ابو يحيى زكريا بن محمد بن أحمد بن زكريا الانصاري)
Kelahiran: 1421 M   / 824 H Kairo, Mesir
Wafat: 1520 M / 926 H, Kairo, Mesir
Penerjemah:
Bidang studi: Ushul Fikih madzhab Syafi'i

KAJIAN USHUL AL-FIQH KE-1
*(Kitab Lubb al-Ushul)* 

Daftar isi

  1. Bagian 1: Muqaddimah
  2. Bagian 2: Pengantar Pengarang
  3. Bagian 3: Pola Penyajian Kitab Lubb al-Ushul
  4. Bagian 4: Pembahasan dalam Kitab Lubb al-Ushul
  5. Kembali ke buku/kitab: Lubbul Ushul

Bagian 1: Muqaddimah
Ilmu ushul fiqih adalah salah satu fan ilmu syari'at yang mempunyai kedudukan yang sangat tinggi. Karena sebelum seorang ulama mengeluarkan fatwa, mereka harus terlebih dahulu mengetahui kaidah yang dapat digunakan untuk menggali hukum amaliah dari dalil yang terperinci. Pengetahuan ini bersumber dari ilmu klasik yang disebut ushul fiqih. Kalau ilmu fiqih membahas soal halal-haram, maka ilmu ushul mendasari halal-haram tersebut. Salah satu kitab ushul fiqih yang terkenal dan simpel untuk dipelajari adalah Lubb al-Ushul karya mujaddid abad ke 9 Syekh al-Islam Zakariya bin Muhammad bin Ahmad  bin Zakariya Abi Yahya al-Anshari (826-926 H/1423-1520 M).

(aku memulai karanganku ini) bersama dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah subhanahu wa taala yang telah menolong kami mencapai  pemahaman ilmu ushul. Dan memudahkan kami untuk menempuh beberapa jalan karena kekuatan yang Dia titipkan pada akal. Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad
 shallallahu alaihi wa sallam beserta keluarganya dan para sahabatnya yang mendapat keberuntungan dari Allah subhanahu wa ta ala karena diterimanya amalan-amalan mereka. Selanjutnya, setelah mengucapkan basmalah, hamdalah, dan shalawat serta salam. Maka kitab ini merupakan ringkasan dari dua ilmu usul (yakni ushul fiqih dan ushuluddin), dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Dalam kitab ini saya meringkas dari kitab jam‟ul jawami‟ karangan al-Alamah al-Taj al-Subki rahimahumullah.
Kemudian aku mengganti dari kitab tersebut yang tidak mu‟tamad (kuat) dan tidak  jelas dengan pendapat yang mu‟tamad dan lebih jelas disertai dengan beberapa tambahan yang baik.
 
Dan pada umumnya, dalam kitab ini saya mengingatkan jika terjadi perbedaan dengan golongan mu‟tazilah dengan istilah “indanaa”, dan selain perbedaan dengan golongan mu‟tazilah dengan istilah “al-ashah” Kemudian, kitab ini saya beri nama “ Lubb al-Ushul” karena mengharap Allah subhanahu wa taala menerima amal kebaikan ini, dan saya mohon agar Allah subhanahu wa ta’ala memberikan manfaat sebab kitab ini, karena sesungguhnya Dia adalah sebaik-baiknya pengharapan. Tujuan dan maksud dari kitab ini teringkas dalam bab muqadimah dan tujuh kitab  pembahasan.

*Bagian 2: Pengantar Pengarang

Pengarang kitab ini membuka karyanya dengan lafazh basmalah, dengan harapan  permulaan karangannya seiring bersama dengan nama Allah subhanahu wa ta’ ala yang diharapkan berkahnya manakala disebutkan. Berikut ini rincian perkata dari lafazh basmallah : tersusun dari huruf yang menunjukkan arti mushahabah (bersamaan) dan lafazh, ada dua pendapat dalam memaknai lafazh, pertama kata, berasal dari, yang berarti tinggi dan pendapat yang kedua kata, berasal dari,yang berarti memberi tanda.: ada dua pendapat tentang lafazh

Pengapat pertama menurut imam Syibawaih lafazh adalah kata benda bentukan dari kata lain atau dalam istilah disebut isim musytaq, karena lafazh berasal dari yang kemasukan alif dan lam sebagai ganti dari hamzah sebagai mana lafazh asalnya adalah

. Pendapat yang kedua lafazh adalah kata benda asli atau dalam istilah sering disebut isim jamid, ini adalah  pendapat Ibnu Arabi, Abu Qasim al-Suhaili dan imam Fahruddin al-Razi. Dan dalam kitab ini lafazh berarti Nama dari Dzat yang wajib wujudnya dan berhak menyandang segala puji. : sifat musyabbihat dalam bentuk mubalaghah (melebihkan) dari asal kata dalam wazan dan memiliki nilai lebih dibandingkan karena ada aspek tambahan dalam bentuk katanya. : sifat musyabbihat dalam bentuk mubalaghah juga dari lafazh yang mengikuti wazan
 
Dilanjutkan dengan hamdalah, sebagai ungkapan syukur atas nikmat dan  pertolonganNya berupa pencapaian dalam pemahaman ilmu usul fiqih dan kemudahan untuk meniti jalan kebaikan. Berikut adalah rincian dari perkataan hamdallah:: secara bahasa adalah memuji dengan lisan atas semua yang baik secara ikhtiyari, dalam konteks pengagungan. Dan secara urf, adalah perbuatan yang mengungkapkan pengagungan Sang Pemberi Nikmat. : kelebihan dari mengungkapkan rasa syukur dengan menggunakan lafazh ini adalah secara rinci lebih bisa mengena di hati, karena lafazh tersebut memuat huruf lam yang berarti memiliki, sehingga dapat diartikan hanya Dialah yang memiliki segala macam pujian. Terlebih lagi penggunaan lafazh ini menggunakan jumlah ismiyah yang tidak terbatasi dengan waktu, juga mengikuti terhadap salah satu ayat dalam al-Qur‟an.

Pengarang membuka karyanya dengan lafazh basmalah dan hamdalah dengan maksud mengikuti susunan al-Qur‟an serta mengamalkanhadits riwayat Abu Dawud:
 
Setiap perkara yang mempunyai prioritas syar‟i yang tidak dimulai di dalamnya dengan lafazh
bismillahirahmanirrahim, dalam riwayat lain bilhamdi lillahi maka terputus berkahnya dan dalam riwayat sedikit berkahnya. Dan basmalah didahulukan dari hamdalah, karena mengamalkan al-Qu‟an dan ijma‟ fi‟liy, yakni bahwa semua orang yang mengumpulkan lafazh tersebut maka dalam ucapan maupun tulisannya pasti mendahulukan basmalah. Pengarang juga memulai karyanya dengan mencuplik kata ushul dengan maksud memberitahukan bahwa materi utama pembahasan kitab ini adalah ilmu ushul. Model  penyajian seperti ini sering disebut dengan istilah (bara‟ah al-istihlal) yaitu sebuah seni ilmu sastra di mana pembicara atau pengarang menampilkan  beberapa ungkapan kata pada permulaan karangannya sehingga dari ungkapan tersebut dapat tergambar maksud dan kandungan yang termuat di dalam karangannya. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan pada Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wa sallam, serta segenap keluarga dan sahabat beliau. Shalawat dari Allah subhanahu wa ta’ ala bermakna rahmat, dari malaikat bermakna ampunan, dan dari manusia bermakna mendekatkan diri dan do‟a.
 
*Bagian 3: Pola Penyajian Kitab Lubb al-Ushul*

Kitab ini merupakan ringkasan dari kitab Jam‟ual-Jawami‟ karangan imam al-Taj al-Subki rahimahullah. Sebuah kitab yang di dalamnya memuat penjelasan materi dua usul, ushul fiqih dan ushuluddin, juga disertakan di dalamnya pembahasan yang lain.
 
Selain meringkas, pengarang juga merevisi beberapa poin yang dirasa kurang kuat dan jelas dengan ganti pendapat yang kuat dan lebih jelas. Di samping itu, pengarang  juga memberikan kita peringatan jika ada perbedaan pendapat dengan golongan mu‟ tazilah, beliau memberi istilah, sedangkan jika pendapat tersebut bertentangan dengan selain golongan mu‟tazilah, misal dengan kalangan Hanafiyah atau Malikiyah maka pengarang biasanya menggunakan istilah. Kemudian pengarang menamakan kitab ini dengan nama Lubb al-Ushul, atau intisari dari ushul. Dengan harapan agar diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ ala dan  bermanfaat.

Bagian 4: Pembahasan dalam Kitab Lubb al-Ushul

Dalam penyusunan kitab ini, pengarang memuatnya menjadi dua bagian. Bagian  pertama adalah muqaddimah yang di dalamnya nanti akan dipaparkan tentang definisi ushul fiqih, fiqih, hukum, dan pembagiannya juga beberapa permasalahan. Dan  bagian kedua dari kitab ini berisi pembahasan kitab, yang terdiri dari tujuh kitab, lima kitab tentang dalil-dalil fiqh, yakni: 

1. Pembahasan tentang al-Kitab (Al-Qur‟an)

2. Pembahasan tentang al-Sunnah 

3. Pembahasan tentangijma‟

4. Pembahasan tentang qiyas 

5. Pembahasan tentang istidlal 

6. Pembahasantentang ta‟adul dan tarjih di antara lima dalil di atas serta  pertentangannya. 

7. Pembahasan tentang ijtihad yang menghubungkan antara dalil-dalil dan madlulnya. Serta hal-hal yang terkait denganya, berupa pembahasan tentang taqlid, hukum-hukum muqallid dan kode etik fatwa. Juga dibahas pula tentang ilmu kalam yang diawali pembahasan taqlid dalam ushuluddin (pokok-pokok agama) dan diakhiri dengan pembahasan yang selaras dengannya yakni tasawuf sebagai penutup kitab[]

LihatTutupKomentar