Nawawi al-Bantani Mengisbat Nasab Habib Baalwi di Kitab Uqudul Lujain, Betulkah?

Nawawi al-Bantani Mengisbat Nasab Habib Baalwi, Betulkah? Menurut Hanif dkk. Syaikh Nawawi telah mengitsbat nasab Ba'alwi dalam kitab Uqud al-Lujain

Nawawi al-Bantani Mengisbat Nasab Habib Baalwi, Betulkah?

 Syaikh Nawawi al-Bantani (w.1316 H.)

Menurut Hanif dkk. Syaikh Nawawi telah mengitsbat nasab Ba'alwi dalam kitabnya Uqud al-Lujjain. Teks kitab Uqud al-Lujjain yang dimaksud sebagai berikut:

 (قَالَ سَيِّدُنَا ) أي أكرمنا (الحبيب) أي المحبوب السيد ( عَبْدُ الله (الحداد صَاحِبُ الطريقة المشهورة، والأسرار الكثيرة فاصطلاح بعض أهل البلاد أن ذرية رسول الله إذا كان ذكرا يقال له : حبيب"، وإن كانت أنثى يقال لها : "حبابة، واصطلاح الأكثر يقال له: "سيد" وسيدة."

Terjemah:

(Telah berkata Sayiduna), yakni orang yang paling mulia di antara kami (al- Habib), yakni yang dicintai, dan seorang Sayid (Abdullah al-Haddad), pemilik tarekat terkenal dan rahasia yang banyak . 'Istilah di sebagian negeri dalam menyebut dzurriyah Rasulullah Saw. untuk laki-laki adalah habib, sementara yang perempuan   disebut  hubabah .  Adapun  kebanyakan   menyebut
keturunan Nabi Saw, dengan sayid dan sayidah."93

Menurut Hanif dan kawan-kawan teks di atas adalah istbat Syaikh Nawawi al-Bantani terhadap nasab Ba'alwi. padahal sesuai dengan kaidah para ahli nasab sesuatu yang ditulis bukan untuk maksud   menetapkan   nasab  tidak  bisa  dijadikan  hujjah  penetapan nasab,  seperti sanad tarikat yang diklaim merupakan  sanad dari ayah ke anak terns ke cucu dst.

Pakar nasab Syaikh Khalil bin Ibrahim mengatakan: 

 فالنسب يثبت اذا وجد في رقعة او كتاب بشرط ان يكون هذا المكتوب قطعي الدلالة على المقصود وليس من المؤتلف اي متشابه الاسماء

Terjemah:
 
"Maka nasab bisa dikatakan diitsbat jika ditemukan  dalam catatan atau kitab dengan syarat apa yang tertulis itu petunjukya jelas untuk tujuan (mengitsbat nasab) dan bukan termasuk nama yang mirip."94
Begitu juga para ahli nasab membuat kaidah bahwa tidak setiap apa yang ditulis tentang nasab itu bisa dijadikan hujjah, termasuk teks dari Syekh Nawawi tersebut.

Syekh Khalil bin Ibrahim dalam kitab Muqaddimat .ft. 'Jim al­ Ansab mengatakan:

 ليس كل من كتب في الانساب حجة وليس كل ما كتب يصح الاحتجاج به

Terjemah:
"Tidak semua orang yang menulis nasab itu bisa dijadikan hujjah. Dan tidak semua yang ditulis sah untuk dijadikan hujjah"95

Ditambah kitab Uqud al-lujain itu bukanlah kitab nasab, sedangkan sesuai  kaidah para ahli nasab, nasab  hanya  bisa  diitsbat oleh kitab-kitab nasab.

Syaikh Khalil bin Ibrahim berkata:

لا يؤخذ هذ العلم الا من مصادره ومراجعه المعتمدة.

Terjemah:
"Ilmu  ini  (penetapan  nasab)  tidak  bisa  diambil  kecuali  dari sumber-sumber  dan referensi-referensinya" 96

Dari situ, apa yang ditulis oleh Hanif dkk. tentang Syekh Nawawi al-Bantani dan ulama-ulama  Nusantara lainnya yang diklaim mengakui nasab Ba'alwi itu tidak bermakna apa-apa dalam membantu batalnya nasab Ba'alwi menurut kaidah-kaidah baku  yang  dipegang oleh para pakar nasab.

LihatTutupKomentar